KoperasiProduksi Koperasi produksi adalah jenis koperasi yang menyelenggarakan pelayanan di bidang pengadaan barang produksi. Barang-barang tersebut diproduksi oleh anggota koperasi itu sendiri dan kemudian dijual. Contoh barang yang diproduksi di koperasi jenis ini adalah makanan, pakaian, dan kerajinan. 2. Koperasi Konsumsi
Pertanyaan Dibawah ini yang bukan termasuk prinsip koperasi adalah. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela. Pengawas oleh anggota diselenggarakan secara demokratis. Koperasi wajib menolong fakir miskin di daerah kerjanya. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi
Qt7Q4q. 5 menit membaca Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh sekelompok orang ataupun individu untuk memenuhi suatu kepentingan ekonomi bersama. Berbeda dengan badan usaha pada umumnya, sesuai dengan UU perkoperasian, prinsip koperasi adalah kekeluargaan yang bertujuan dalam memakmurkan kehidupan para anggotanya. Nah, pengertian dan jenis serta cara kerja koperasi biasanya harus diketahui setidaknya untuk orang-orang yang memang tertarik masuk ke dalam anggota koperasi demi memenuhi kepentingan ekonomi yang mereka tuju, karena lembaga keuangan satu ini dapat didirikan baik secara perorangan maupun melalui legalitas badan hukum. Namun, sebelum kita menuju ke pokok pembahasan mengenai pengertian dan jenis serta cara kerja koperasi itu sendiri, ada baiknya kamu juga mengetahui beberapa hal mengenai kopertasi yang perlu diketahui itu sendiri. Siapa yang bisa menjadi anggota koperasi? Berdasarkan UU Perkoperasian Pasal 17 dan Pasal 18, seluruh warga negara Indonesia yang dianggap mampu melakukan tindakan hukum atau telah mencapai usia dewasa sudah memenuhi syarat apabila ingin menjadi anggota koperasi. Modal Koperasi Dalam membangun usaha koperasi, modal yang diperlukan terbagi menjadi dua kategori, yaitu modal sendiri dan modal pinjaman. 1. Modal Sendiri Modal sendiri merupakan modal usaha koperasi yang dihimpun dari seluruh anggota koperasi, yang mana seiring dengan lembaga keuangan tersebut berjalan, sisa dari hasil penjualan akan disisihkan pada dana cadangan untuk memperkuat modal sendiri. Nah, untuk modal sendiri terbagi menjadi empat kategori, yaitu Simpanan pokok, yaitu sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh seluruh anggotanya ketika pertama kali masuk menjadi anggota Simpanan wajib, yaitu sejumlah uang dengan nominal yang berbeda dan harus dibayarkan dalam waktu dan kesempatan tertentu Dana Cadangan, yaitu sejumlah dana yang dikumpulkan dari penyisihan sisa hasil dari usaha koperasi yang pada nantinya akan digunakan kembali untuk menutup biaya kerugian lembaga, apabila dibutuhkan Hibah, yaitu pemberian modal usaha yang digunakan untuk memperlancar jalannya usaha koperasi 2. Modal Pinjaman Modal pinjaman merupakan modal usaha koperasi yang berasal dari beberapa pihak. Dana satu ini dianggap sebagai hutang dan harus dilunasi, baik itu secara tunai maupun melalui cicilan, sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Berikut adalah beberapa pihak yang bisa digunakan untuk memberi pinjaman kepada koperasi untuk kemudian dijadikan sebagai modal usaha, yaitu Anggota Koperasi Usaha Koperasi Lainnya Bank dan Lembaga Keuangan Pinjaman dari bukan anggota atau sumber lainnya yang sah Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli Bagi kamu yang masih belum terlalu memahami mengenai apa itu koperasi, mungkin pengertian koperasi dari para ahli ini bisa membuatmu semakin paham. Lalu, apa saja sih pengertian koperasi dari beberapa ahli ini? 1. Hatta Menurut Bapak Koperasi Indonesia satu ini, koperasi adalah sebuah usaha bersama yang memperbaiki nasib penghidupan ekonomi yang didasari oleh tolong-menolong. 2. Munkner Menurut Munkner, pengertian koperasi adalah organisasi tolong-menolong yang menjalankan urusniaga secara berkelompok dengan semata-mata memiliki tujuan berekonomi dan bukan sosial seperti yang dikandung gotong-royong. 3. UU No. 25 / 1992 Sedangkan menurut UU No. 25 / 1992, pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, dengan berlandaskan kegiatan yang didasari oleh prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Baca Juga Kiat Sukses Bisnis Franchise Makanan untuk Pemula, Modal Tidak Sampai 10 Juta Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2012, koperasi terbagi menjadi empat jenis, yaitu 1. Koperasi Produksi Koperasi produksi merupakan lembaga yang beranggotakan para pemilik usaha kecil menengah UKM, seperti usaha produksi tempet, kerajinan tangan, ataupun barang-barang lainnya yang bersifat diproduksi. Dalam hal ini, koperasi bertugas dalam membantu proses produksi yang dilakukan oleh anggota serta turut membantu dalam melakukan penjualan di pasaran. 2. Koperasi Konsumsi Koperasi konsumsi dibentuk dan ditujukan untuk kepentingan para konsumen barang serta jasa. Pada umumnya, lembaga satu ini menjual berbagai produk bahan pangan sehari-hari, seperti warung sembako dan toko kelontong. Biasanya, konsumen yang membeli atau yang menjadi konsumen ialah para anggotanya sendiri, sehingga harga barang yang dijual pun cenderung lebih murah dibandingkan toko-toko pada umumnya. Sebagai contoh seperti koperasi pelajar dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia KPRI. 3. Koperasi Simpan Pinjam Sesuai dengan namanya, koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang menyediakan pelayanan dalam hal peminjaman dan penyimpanan uang untuk para anggotanya. Berbeda dengan bank, jenis lembaga keuangan ini memiliki mekanisme kerja yang demokratis sehingga bunga di didapat dari hasil pinjamanpun akan dibagikan secara adil kepada para anggotanya. Selain itu, bunga yang ditawarkan juga cenderung lebih ringan dan proses pelunasan juga dapat dibayarkan secara mengangsur. 4. Koperasi Serba Usaha Jenis koperasi yang terakhir yaitu koperasi serba usaha yang terdapat berbagai bentuk bisnis dan pinjaman di dalamnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kamu bisa menemukan koperasi gabungan, seperti koperasi produksi dan konsumsi atau koperasi koperasi produksi dan simpan pinjam. Baca Juga Cara Bayar PBB Lewat ATM Termudah Beserta Syarat dan Ketentuan 2019 Cara Kerja Koperasi Meskipun dikatakan sebagai “usaha”, namun ternyata cara kerja koperasi tidak sepenuhnya sama dengan cara kerja pengusaha pada umumnya. Cara kerja koperasi dilandasi dengan prinsip-prinsip beserta hukum yang berlaku. 1. Prinsip Koperasi Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka Pengelolaan dilakukan secara demokratis Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha dari masing-masing anggota Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal Kemandirian Pendidikan perkoperasian Kerja sama antar koperasi 2. Bentuk dan kedudukan Koperasi terdiri dari dua bentuk, yaitu Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan sekelompok orang dengan jumlah anggota sekurang-kurangnya 20 orang. Sedangkan Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi yang telah berbadan hukum Pembentukan koperasi, baik itu primer dan sekunder dilakukan dengan akta pendirian yang memuat Anggaran Dasar Koperasi memiliki tempat kedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia Koperasi memiliki status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah Di Indonesia itu sendiri, hanya terdapat dua badan usaha yang diakui kedudukannya sebagai badan hukum, yaitu Koperasi dan Perseroan Terbatas PT. Oleh karena itu, kedudukan atau status hukum Koperasi sama dengan Perseroan Terbatas. 3. Persiapan Mendirikan Koperasi Anggota masyarakat yang harus mendirikan koperasi harus mengerti maksud dan tujuan dalam berkoperasi itu sendiri, termasuk kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota. Agar orang-orang yang mendirikan koperasi memperoleh pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, serta prospek pengembangan koperasi itu sendiri, maka mereka harus mendapatkan penyuluhan dan pendidikan serta latihan dari Kantor Department Koperasi, Pengusaha Kecil, dan Menengah Setempat. Jadi, apakah kamu tertarik untuk bergabung ke dalam anggota koperasi? Pelajari dulu mengenai pengertian dan jenis serta cara kerja koperasi, agar aktivitas koperasi dalam berjalan dengan lancar hingga mencapai tujuan yang diinginkan. Dapatkan berbagai informasi menarik seputar sektor ekonomi dan tips finansial lainnya, hanya di di mana kamu juga bisa menemukan berbagai rekomendasi produk keuangan sesuai kebutuhan. Lebih seperti ini Tentang kami Kyla Damasha
JENIS-JENIS KOPERASI – Apakah Anda pernah mendengar kata-kata koperasi? Biasanya kita sering mendengar istilah ini tapi kurang memahami makna koperasi sebenarnya. Padahal banyak sekali koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui koperasi pemerintah berupaya meningkatkan perekonomian pedagang mikro agar tidak kalah bersaing dengan pasar-pasar makro seperti mall dan department store. Koperasi sendiri terbagi menjadi beberapa jenis yang dikelompokkan menurut beberapa faktor. Terdapat 4 faktor yang digunakan untuk mengelompokkan koperasi. Ke-empat faktor tersebut adalah jenis usaha, status anggota, tingkatan, dan fungsinya. Berikut pengelompokan jenis-jenis koperasi berdasarkan 4 faktor tersebut. A. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya Logo Lama Koperasi Indonesia Pengelompokan jenis-jenis koperasi yang pertama adalah berdasarkan jenis usahanya. Berdasarkan hal tersebut koperasi dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam KSP. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. 1. Koperasi Produksi Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya atau melakukan usaha secara bersama-sama. Ada berbagai macam bentuk koperasi produksi seperti koperasi produksi untuk para petani, peternak sapi, pengrajin, dan sejenisnya. Pada koperasi produksi, yang membantu usaha para anggotanya biasanya memiliki tujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan anggotanya dalam menjalani usaha. Sebagai contoh koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan. Contoh lainnya koperasi juga bisa membantu para petani dalam mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam padi. Para pelaku usaha yang bergabung didalamnya juga bisa berdiskusi dengan koperasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan secara bersama-sama. Bentuk bantuan yang diberikan juga dapat berupa bantuan untuk menjual barang hasil produksi para anggotanya. Koperasi akan menampung seluruh hasil produksi agar para anggotanya bisa dengan mudah menjual barang hasil usahanya. Sebagai contoh koperasi produksi membantu menampung hasil pertanian dari para anggotanya. Hasil pertanian tersebut dapat berupa jagung, padi, kacang, kedelai, dan lain-lain. Selain itu juga dapat menampung hasil dari para pengrajin dan peternak yang menjadi anggotanya. 2. Koperasi Konsumsi Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya. Harga barang-barang dari koperasi umumnya lebih murah dari harga di pasaran. Sebagai contoh koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya. 3. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi simpan pinjam KSP biasanya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya koperasi ini menyediakan pinjaman uang dan untuk tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya. Jika dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama seperti bank pada umumnya. Namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara KSP dengan bank konvensional. Berikut beberapa poin yang membedakan koperasi simpan pinjam dengan bank Bunga pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding dengan bank. Pembayaran pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur. Bunga yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara bersama dengan cara bagi hasil. 4. Koperasi Serba Usaha Koperasi serba usaha KSU adalah jenis koperasi yang didalamnya terdapat berbagai macam bentuk usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam. B. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya Logo Baru Koperasi Indonesia Jenis-jenis koperasi berdasarkan status anggotanya adalah pengelompokan koperasi yang dilihat dari kesamaan status orang-orang yang menjadi anggota koperasi tersebut. Jenis-jenis koperasi ini sangat banyak. Hal ini karena selama sekumpulan orang yang mempunyai status yang sama dan mereka membuat koperasi, maka koperasi tersebut bisa menjadi salah satu jenis-jenis koperasi. Agar lebih jelas coba perhatikan jenis-jenis koperasi di bawah ini 1. Koperasi Pegawai Negeri Koperasi jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri KPN sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Hampir setiap instansi pemerintahan di daerah atau pun nasional memiliki koperasi pegawai negeri. Selain itu terkadang setiap instansi juga memiliki lebih dari satu koperasi karena ada juga departemen-departemen dalam yang membuat koperasi sendiri. 2. Koperasi Pasar Koppas Koperasi Pasar Koppas adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang. Sehingga bisa mengurangi kerugian akibat para pedagang berutang kepada para rentenir. Meskipun begitu masih banyak para pedagang yang terjerat pusaran rentenir. Sehingga perlu terus dilakukan upaya agar para pedagang tidak terjerat utang dengan para rentenir. 3. Koperasi Unit Desa Koperasi Unit Desa KUD adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan. 4. Koperasi Sekolah Koperasi sekolah biasa dapat dengan mudah kita temukan di berbagai sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa, dan karyawan pada sebuah sekolah. Pada umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru sebagai tempat untuk menyimpan uang. 5. Koperasi Pondok Pesantren Koperasi pondok pesantren Kopontren adalah koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan Kopontren biasanya menyediakan barang-barang kebutuhan santri seperti kitab-kitab dan baju muslim. C. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya Tingkatan Jenis-jenis koperasi berdasarkan tingkatannya terbagi menjadi dua, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Perbedaan koperasi primer dan sekunder dapat dilihat dari jenis anggotanya. Agar lebih jelas simak penjelasan di bawah ini. 1. Koperasi Primer Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama. Syaratnya adalah beranggotakan warga negara Indonesia dan memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah badan hukum. Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan hukum dan membentuk koperasi. 2. Koperasi Sekunder Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien. Koperasi sekunder bisa didirikan oleh koperasi sejenis atau pun berbagai jenis atau tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan tingkatan contohnya adalah tingkat pusat, gabungan, dan induk, dimana penamaan dan jumlah tingkatan ini ditentukan sendiri oleh anggota koperasi sekunder. D. Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya Koperasi Jasa Tunas Harapan Jenis-jenis koperasi berdasarkan fungsinya dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu koperasi konsumsi, koperasi jasa, dan koperasi produksi. Berdasarkan penamaan koperasi nya saja kita sudah bisa melihat bahwa setiap jenis koperasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. 1. Koperasi Konsumsi Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang bertujuan menyediakan barang-barang kebutuhan untuk para anggotanya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya barang-barang tersebut disesuaikan dengan jenis anggota dalam koperasi tersebut. 2. Koperasi Jasa Koperasi jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Dimana pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah anggota koperasi itu sendiri. 3. Koperasi Produksi Koperasi produksi melakukan kegiatan seperti penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, dan membantu memproduksi jenis barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut membantu menjual dan memasarkan hasil produksi para anggota koperasi. E. Jenis Koperasi Berdasarkan Sistemnya Berdasarkan sistemnya koperasi dibedakan menjadi 2, yaitu koperasi konvesional dan koperasi syariah. Koperasi Konvensional Umumnya koperasi yang sering dijumpai masyarakat adalah jenis konvesional. Secara penerapan koperasi konvensional memiliki sistem yang mirip dengan bank konvensional. Berikut beberapa poin perbedaan antara konvesional dan syariah. Menggunakan sistem bunga untuk mendapat keuntagan dari usaha simpan pinjam. Sistem pengawasan hanya berfokus pada kinerja dan pengelolaan koperasi. Koperasi Syariah Koperasi syariah memang masih jarang dijumpai oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Namun kehadirannya disambut baik oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam. Penerapan sistem syariah yang berdasar ajaran islam dapat meminimalisir kekhawatiran terhadap sistem riba yang banyak diterapkan oleh bank dan koperasi konvensional. Menggunakan sistem bagi hasil untuk mendapatkan keuntungan dari usaha simpan pinjam. Selain pengawasan operasional dan kinerja berasas islam, kejujuran internal dan aliran dana juga diawasi agar sesuai syariat islam. Biasanya juga menyediakan fasilitas penyaluran zakat di dalamnya. Sebagai contoh misalkan kita ingin kredit syariah mobil, maka pihak koperasi akan membelikan mobil yang kita inginkan dan menjualnya kepada kita dengan harga 310 juta. Besarnya margin keuntungan yang diambil berbeda pada setiap koperasi. Kemudian untuk pelunasan kita dapat mencicil nya dengan jangka waktu sesuai kesepakatan. Itulah tadi penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis koperasi yang dibagi berdasarkan 5 hal. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan berguna bagi para pembaca setia Salam 🙂
koperasi di bawah ini yang termasuk koperasi produksi adalah